RSUP Kandou Bantah Covidkan Pasien, Ini Penjelasan Lengkapnya

oleh -298 Dilihat

 

Manado –

Pihak Rumah Sakit Umum Prof RD Kandou Manado langsung memberikan klarifikasi terkait tudingan salah satu pasien covid, yang unggahannya sempat viral di media sosial.

Direktur Utama RSUP Prof RD Kandou Dr dr Jimmy Panelewen Sp-B. KBD, melalui Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan dr.Henry A T P Takasenseran, selaku jubir tim Covid 19 RSUP Kandou Manado, Senin (4/1) mengatakan, pasien yang masuk RSUP Kandou, telah dilakukan pelayanan sesuai dengan prosedur yang ada.

“Setiap pasien yang masuk ke rumah sakit harus kita dekteksi apakah ada gejala dan keluhan yang mengarah ke covid 19, ini harus melalui proses screening. Bila dicurigai Covid-19, pasien diarahkan menuju IGD atau rawat jalan khusus Covid-19. Sebaliknya, bila dari screening tidak dicurigai Covid-19, pasien diarahkan menuju triase IGD atau rawat jalan non-Covid-19 sesuai dengan kebutuhan pasien. Triase IGD adalah proses penentuan atau seleksi pasien yang diprioritaskan untuk mendapat penanganan terlebih dahulu di ruang IGD rumah sakit,” ujarnya.

Sementara rujukan pasien suspek atau konfirmasi Covid-19 tambah dia tidak perlu dilakukan screening dan langsung diarahkan ke triase Covid-19. “Rujukan pasien kasus non-Covid-19 yang dengan hasil pemeriksaan Covid-19 negatif atau yang belum dilakukan pemeriksaan Covid-19 tetap harus melewati proses screening,” paparnya.

dr Handry juga mengatakan, yang paling pertama menginginkan Pandemi Covid 19 ini berakhir adalah pihak kesehatan, karena mereka merasa tersiksa dengan adanya Pandemi ini, coba lihat saja petugas kesehatan yang harus menggunakan APD Lengkap, selama 3 sampai 4 jam. Jadi tidak benar jika ada yang mengatakan bahwa RSUP Kandou mengcovidkan pasien yang bukan Covid.

Ia menyampaikan, bahwa keluhan pasien yang sudah 4 hari berada di rumah sakit tapi tidak ada penanganan sekali lagi tidak benar. “Kami selalu menjalankan tugas sesuai dengan prosedur, ada pemeriksaan rontgen atau foto toraks dan tentu diisolasi juga telah dilakukan penanganan sesuai dengan kondisi pasien, pemasangan infus di rumah sakit bukan hanya karena tidak makan tapi ada banyak hal yang menjadi pertimbangan untuk pemasangan infus selain untuk menjaga kondisi pasien juga sebagai sarana pemberian obat untuk pasien isolasi sampai sudah ada hasil, karena sesuai pedoman 5 Kementrian Kesehatan bahwa penetapan kriteria covid bisa dilakukan berdasarkan hasil klinis dari dokter melalui foto dan diagnosa awal,” katanya.

“Itu sudah sesuai protokol kesehatan maka pihak rumah sakit tetap mengisolasi pasien tersebut di RSUP Kandou. Kalau ada tudingan pasien yang menyebut pihak rumah sakit tidak memperhatikan pasien selama berada di ruang isolasi, dan mengatakan pihak rumah sakit memperdagangkan kamar untuk masyarakat awam atau pasien daerah, tudingan itu tidaklah benar.
Sebab, selama ini, pasien tersebut selalu ditangani sesuai protokol kesehatan.
Kami pihak Rumah Sakit membantah tudingan dari pasien tersebut, kami RSUP Kandou selalu melayani pasien dengan standart prosedur pelayanan kesehatan, kami tidak memperdagangkan kamar untuk keuntungan kami, pihak RS menempatkan pasien pasien sesuai kondisi pasien,” kata dr Handry.(andresiwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.