Manado, VoxSulut.com – Mantan Direktur Utama PD Pasar Manado, dr Roland Roeroe menanggapi normatif terkait adanya pemberitaan dugaan tindak pidana korupsi di kubu PD pasar.
“Sejak saya dipercayakan AARS memimpin PD Pasar Manado pada 17 Mei 2021, yang saya lakukan pertama adalah meminta semua dokumen administrasi keuangan dan aset dari Direksi PD Pasar sebelumnya untuk diaudit oleh Inspektorat dan internal PD Pasar. Namun tidak ada satupun dokumen yang diserahkan, semua sudah hilang, sehingga pada waktu tutup buku tahun 2021, yang saya laporkan hanyalah laporan keuangan sejak 17 Mei 2021 hingga Desember 2021, yaitu sejak saya memimpin PD Pasar,” ungkap Roland Roeroe kepada wartawan, Jumat (20/05/2022) di Manado.
Pemeriksaan internal itu lanjut Roland Roeroe dimaksudkan agar disaat dia memimpin PD Pasar, dirinya mengetahui pasti progress yang akan dilakukan bersama Direksi lainnya yakni Direktur Umum Lucky Senduk, Direktur Operasional Irvin Biki dan Direksi Pengembangan Usaha, Jefry Salilo.
Alhasil, dari audit internal diketahui PD Pasar Manado pada saat itu memiliki sisa hutang miliaran rupiah, juga aset bergerak yang terbengkalai serta fasilitas kantor yang tidak memadai.
“Dari 10 unit truk sampah yang ada, hanya empat yang jalan. Dari empat yang jalan, hanya dua yang layak jalan. Juga ada hutang Miliaran Rupiah yang dibebankan kepada kami dari Direksi PD Pasar sebelum sebelumnya,” ungkap Roland.
Untuk meminimalir terjadi korupsi diera kepemimpinannya, gebrakan awal Dirut Roland Roeroe yaitu Revolusi Mental, serta membentuk Satuan Pengawas Internal (SPI).
“Berdasarkan perintah undang undang melalui Peraturan Pemerintah nomor 54 Tahun 2017, pada saat itu kami membentuk yang namanya SPI. SPI itu seperti provost atau polisi militernya PD Pasar. Selama berdirinya PD Pasar dari tahun 2001, nanti di era AA-RS tercetak sebuah sejarah berdirinya SPI, sesuai perintah undang undang,” beber Roeroe.
“Kalau memang mau korupsi, ngapain membentuk SPI. Disaat saya memimpin PD Pasar, tak pernah sekalipun kami direksi menggunakan SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas,red), padahal itu dimungkinkan, dan biasanya lewat SPPD itu bisa menimbulkan dugaan korupsi, tapi kami tak pernah menggunakannya. Begitupun untuk pembangunan kantor PD Pasar di pusat kota 45, anggarannya diambil dari saku pribadi kami direksi, dan nantinya akan diganti jika sudah ada kelebihan uang di PD Pasar. Itu komitmen kami direksi,” urainya.
Terkait adanya pemberitaan tentang Polresta Manado sedang melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi di PD Pasar Manado, menurut Roeroe pihaknya baru mengetahui informasi tersebut. Roland pun menegaskan bahwa sampai saat ini, dirinya belum pernah dipanggil ataupun diperiksa oleh pihak berwajib. Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dan penggunaan retribusi lapak, sewa kios, dan fasilitas lainnya tahun 2019-2022.
“Saya dan staf saya atau staf Dirut sampai saat ini tidak diperiksa oleh pihak berwajib. Namun saya tetap mendukung upaya dari semua pihak termasuk kepolisian dalam penyelidikan ini,” pungkasnya.
Walaupun kini tidak lagi menjabat sebagai Direktur Utama PD Pasar Manado, namun Roland Roeroe tetap berkomitmen untuk mengawal kepemimpinan Andrei Angouw dan Richard Sualang hingga akhir periode.(andre)