Manado, Voxsulut. Com –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Provinsi (Ripparprov) Sulut 2022-2026 masuk tahap finalisasi.
Hal ini merupakan kabar baik bagi masyarakat karena Sulut akan mempunyai Peraturan Daerah (Perda) sendiri untuk mengurus Pariwisatanya. Dalam hal ini tentunya masyarakat akan merasakan dampak yang besar untuk kemajuan daerah Nyiur Melambai yang kita cintai ini.
Pansus sendiri telah menyelesaikan pembahasan terkait Ranperda tersebut mulai dari draft sampai pada usulan Kabupaten/Kota di Sulut untuk lokasi Pariwisata.
Pansus yang dipimpin oleh Ir. Julius Jems Tuuk ini telah merampung semua usulan dan tinggal menunggu untuk diparipurnakan dalam waktu yang tidak begitu lama.
“Tahapnya sudah 95 persen dan kita berharap sudaj bisa diselesaikan. Intinya ini akan menjadi legacy yang baik untuk anak-cucu keturunan kita di masa yang akan datang,” Ucapnya dalam rapat finalisasi di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Sulut yang dihadiri oleh anggota Pansus, Kadis Pariwisata Henry Katjili, Kadis PUPRD Alexander Wattimena, Karo Hukum Flora Krisen, Tim Ahli Ranperda, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulut, Senin (5/9-2022). Rapat finalisasi tersebut juga dihadiri oleh Stakeholder di semua Kabupaten/Kota di Sulut secara virtual.
Dari data yang berhasil dirangkum, kawasan strategis pariwisata provinsi (KSPP) Sulawesi Utara berjumlah 37 KSPP. Sedangkan untuk skala yang lebih kecil lagi didata dalam kawasan pengembangan pariwisata provinsi (KPPP) dan destinasi pariwisata provinsi (DPP).
“Jika ada koreksi atau perubahan kami Pansus memberikan waktu, batas akhir perubahan atau penambahan Selasa 6 September jam 10 Pagi (besok). Usulan atau penambahan Disampaikan kepada Kadis Pariwisata sebelum kami menyampaikan kepada fraksi-fraksi di DPRD untuk dimintai pendapat umum fraksi,” Tegas Tuuk menutup rapat finalisasi tersebut.
Berikut Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi (KSPP) Sulawesi Utara :
KOTA TOMOHON
1. DANAU LINOUW
2. STARTING POINT GUNUNG 2 LOKON
3. AGROWISATA RURUKAN
KOTA MANADO
4. KAWASAN PULAU BUNAKEN dsk
5. PULAU MANADO TUA
6. PULAU SILADEN
7. KAWASAN TAMAN HUTAN RAYA GUNUNG TUMPA HV WORANG
8. KAWASAN KAMPUNG ARAB
9. KAWASAN KAMPUNG CINA
10. KAWASAN KOTA TUA
KOTA BITUNG
11. KAWASAN WISATA LEMBEH SELATAN
12. KAWASAN WISATA KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN KONSERVASI (KPHK) TANGKOKO (CAGAR ALAM DUASUDARA, TAMAN WISATA ALAM BATU PUTIH DAN TAMAN WISATA ALAM BATU ANGUS)
13. KAWASAN WISATA KULINER MAESA
KAB. MINAHASA
14. KAWASAN DANAU TONDANO
15. KAWASAN AGROWISATA LENGKOAN-WAWONA DAN TOMBARIRI
16. KAWASAN PANTAI TIMUR MINAHASA (Pantai Rumbia, Temboan, Bukit Tinggi, Mahembang, Tumpaan, Parentek Korakora, Kamenti, Kawis, Touloun, Tulap, Ranowangko, Sawangan, Kolongan, Makalisung)
17. KAWASAN KEBUN RAYA MINAHASA-MAKAWEMBENG
18. KAWASAN LAPANGAN SAM RATULANGI TONDANO
KAB. MINAHASA SELATAN
19. KAWASAN BUKIT SASAYABAN
20. KAWASAN PANTAI ALAR
21. KAWASAN AIR TERJUN KULUNG KULUNG DAN TUNAN WIAU LAPI
KAB. MINAHASA UTARA
22. KAWASAN GABATA (GANGGA, BANGKA, DAN TALISE) DAN SEKITARNYA
23. KAWASAN NAIN-MANTEHAGE DAN SEKITARNYA
24. KAWASAN AIRMADIDI-SAWANGAN DAN SEKITARNYA
25. KAWASAN PULISAN-MARINSOW DAN SEKITARNYA
KAB. MINAHASA TENGGARA
26. KEBUN RAYA MEGAWATI
KAB. KEPL. TALAUD
27. PULAU SARA
KAB. KEPL. SITARO
28. PULAU MAKALEHI
KAB. BOLAANG MONGONDOW
29. PULAU TIGA
30. WISATA GUNUNG KRAMAT BUMBUNGON KEC. DUMOGA
31. AIR PANAS MUGOYUNGGUNG
KOTA KOTAMOBAGU
32. AIR TERJUN MOLIPUNGAN
KAB. BOLAANG MONGONDOW UTARA
33. PANTAI BATU PINAGUT – P BONGKIL
KAB. BOLAANG MONGONDOW SELATAN
34. MAKAM RAJA HASAN VAN GOBEL
KAB. BOLAANG MONGONDOW TIMUR
35. DANAU MOOAT
KAB. KEPL. SANGIHE
36. KAWASAN MANGROVE
37. PANTAI PANANUALENG
(FalenJaksen)