Tomohon, VoxSulut.Com –
Walikota dan Wakil Walikota Tomohon berikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2020 berupa laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Hal tersebut disampaikan Walikota Caroll Senduk didampingi Wakil Walikota Wenny Lumentut dalam rapat paripurna DPRD Kota Tomohon, Selasa (8/7) dengan agenda mendengarkan penjelasan Walikota mengenai rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020.
Pada kesempatan itu, hal-hal yang dilaporkan Walikota adalah terkait dengan laporan realisasi anggaran (LRA), laporan perubahan saldo anggaran lebih (LPSAL), neraca, laporan operasional (LO), laporan arus kas (Lak); laporan perubahan ekuitas (LPE); dan catatan atas laporan keuangan (CALK).
Tak hanya itu, Walikota juga melaporkan laporan kinerja dan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/perusahan daerah.
Pada prinsipnya Walikota mengapresiasi kinerja semua perangkat daerah atas sinergitas yang baik yang telah terjalin. Walikota pun mengapresiasi karena pemerintah Kota Tomohon bisa mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020.
“Kita patut berbangga WTP yang kita raih saat ini adalah yang kedelapan kali secara berturut-turut. Harapan saya prestasi ini dapat terus kita pertahankan dan kita tingkatkan untuk Tomohon yang semakin maju dan hebat,” Pujinya.
Adapun dalam penyampaianya, Walikota menjelaskan realisasi pendapatan tahun anggaran 2020 Kota Tomohon adalah sebesar Rp. 667.630.201.368,- ( enam ratus enam puluh tujuh milyar enam ratus tiga puluh juta dua ratus satu ribu tiga ratus enam puluh delapan rupiah ) atau sebesar 96.08 % dari anggaran yang ditetapkan yaitu sebesar Rp. 694.837.152.752,- ( enam ratus sembilan puluh empat milyar delapan ratus tiga puluh tujuh juta seratus lima puluh lima dua ribu tujuh ratus lima puluh dua rupiah ).
“Pendapatan daerah tersebut berasal dari pendapatan asli daerah ( PAD ), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah,” Imbuhnya.
Sedangkan disisi belanja, Walikota menyebut bahwa realisasi belanja dan transfer adalah sebesar Rp. 657.722.536.985,- (enam ratus lima puluh tujuh milyar tujuh ratus dua puluh dua juta lima ratus tiga puluh enam ribu sembilan ratus delapan puluh lima rupiah) yang secara persentase adalah sejumlah 94.25 % dari target yang ditetapkan yaitu Rp. 697.854.390.648,- (enam ratus sembilan puluh tujuh milyar delapan ratus lima puluh empat juta tiga ratus sembilan puluh ribu enam ratus empat puluh delapan rupiah ).
Adapun untuk komponen pembiayaan Walikota sampaikan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 3.017.237.896,40,- (tiga milyar tujuh belas juta dua ratus tiga puluh tujuh ribu delapan ratus sembilan puluh enam rupiah, empat puluh sen), dan untuk komponen pengeluaran pembiayaan tidak ada realisasi di karenakan tidak dianggarkannya komponen pengeluaran pembiayaan pada APBD tahun anggaran 2020.
“Sehingga dengan demikian tercatat pembiayaan netto sebesar Rp. 3.017.237.896,40,- (tiga milyar tujuh belas juta dua ratus tiga puluh tujuh ribu delapan ratus sembilan puluh enam rupiah, empat puluh sen) atau 100% (seratus persen) dari anggaran yang ada,” Jelasnya secara detail laporan pemerintah Kota Tomohon.
Selanjutnya sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2020 Walikota membeberkan bahwa SILPA kota Tomohon sebesar Rp. 12.924.902.279,40,- (dua belas milyar sembilan ratus dua puluh empat juta sembilan ratus dua ribu dua ratus tujuh puluh sembilan rupiah empat puluh sen).
“Jumlah tersebut merupakan selisih realisasi pendapatan dengan belanja, dengan memperhitungkan pembiayaan netto selama satu tahun anggaran,” Lanjutnya.
Pun, Walikota berharap kedepan pemerintah Kota Tomohon dapat mempertahankan kinerja baik dari pemerintah Kota Tomohon sambil berharap dukungan penuh dari DPRD Kota Tomohon. (FalenJaksen)