Manado –
Pasangan calon walikota dan wakil walikota Manado usungan PDIP Andrei Angouw dan Richard Sualang, Jumat (19/2) resmi ditetapkan KPU Manado sebagai Walikota dan Wakil Walikota Manado periode 2021-2024, melalui Rapat Pleno Penetapan yang dilaksanakan di Hotel Grand Kawanua, Jalan A. A. Maramis.
Sekretaris KPU Manado, Jemmy Tamboto saat membacakan surat keputusan menyebut, walikota dan wakil walikota terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah 2020 adalah pasangan calon nomor urut 1, atas nama Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang, dengan perolehan suara sebanyak 88.303.
“Ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Manado Nomor 03/PL.02.07-KPT/7171/KPU-Kot/II/2021, tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado terpilih pada pemilihan tahun 2020,” tandas Jemmy.
Hasil penetapan ini tambah dia akan diparipurnakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, Rabu (24/2). Setelahnya masih akan berproses di Pemerintah Provinsi Sulut dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hingga akhirnya AARS dilantik pada tanggal 9 Mei 2021.
Usai pembacaan tersebut Ketua KPU Manado Yusuf Wowor menyerahkan langsung surat keputusan pada Andrei Angouw dan Richard Sualang.
Pada wartawan usai rapat pleno Andrei Angouw menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan warga Manado yang telah memilih AARS.”Kepercayaan ini akan kami balas dengan bekerja keras membawa Manado lebih baik kedepan,” katanya.
Sama halnya dengan Angouw, Richard Sualang juga berterima kasih pada warga Manado serta meminta mendukung pemerintahan AARS kedepan.
Sementara itu walikota Manado GS Vicky Lumentut yang hadir pada pleno tersebut saat diwawancara wartawan menyampaikan selamat pada AARS. “Warga Manado harus dukung bersama kepemimpinan pak Andrei dan pak Richard sebab mereka tak bisa bekerja tanpa bantuan warga Manado,” ujarnya.(andresiwi)