Manado, VoxSulut.Com – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Prof Dr Abdul Kadir PhD Sp THT-KL(K) MARS, Kamis (02/03), melakukan kunjungan ke RSUP Prof Dr R D Kandou Manado, untuk membahas terkait sistem pelayan BPJS di RSUP Kandou, sekaligus menjaga sinergitas antara instansi kesehatan.
Kunjungan mantan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI ini, menurut Plh Direktur Utama RSUP Kandou, Dr dr Ivonne E Rotty MKes, sudah diagendakan sebelumnya.
Dokter Ivonne juga selaku Direktur SDM Pendidikan dan Umum, didampingi Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang, dr Yeheskiel Panjaitan SH MARS mengungkapkan, RSUP Kandou sebagai mitra kerja sangat mengapresiasi kunjungan dari Dewan Pengawas BPJS, khususnya guna peningkatan pelayanan.
“Saya berharap lewat pertemuan ini kita bisa mencari solusi terkait kendala apa yang sering terjadi dalam pelayanan sehingga bersama akan berjalan beriringan dalam mengoptimalkan pelayanan bagi pasien,” ungkap Dokter Ivonne.
Sementara Ketua Dewan Pengawas BPJS, Prof Abdul Kadir mengatakan, BPJS Kesehatan merupakan salah satu lembaga publik yang struktur organisasinya di bawah Presiden.
Sedangkan keberadaan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, sesuai Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2004, fungsi Dewan Pengawas BPJS Kesehatan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Jaminan Sosial Nasional di lapangan.
“Saya di sini untuk melihat langsung bagaimana sistim pelayanan BPJS, sekaligus meminta masukan dari teman-teman tenaga kesehatan, kalau masih kurang kita segera perbaiki,” pungkasnya.
Adapun saat ini peserta BPJS Kesehatan sudah berjumlah 249 juta atau sekitar 90,3 persen penduduk Indonesia.
Khusus di RSUP Kandou, 90 persen pasiennya telah menggunakan jaminan BPJS Kesehatan sehingga dikatakan Abdul Kadir, penghasilan terbesar RSUP Kandou berasal dari BPJS.
“Kami berharap tidak ada lagi diskriminasi antara pasien umum dan BPJS, seperti kalau pasien umum langsung didahulukan, sedangkan pasien BPJS menunggu antrean. Begitu juga pasien BPJS sebelum masuk Rumah Sakit sudah membayar terlebih dulu,” tegasnya, seraya mengimbau agar sedapat mungkin RSUP Kandou dapat mengikuti aturan BPJS Kesehatan sehingga tidak terjadi kecurangan (Fraud).
Turut hadir Asisten Deputi Jaminan Pelayanan BPJS Kesehatan wilayah Sulawesi Utara, dr meryta Rondonuwu, Kepala Cabang BPJS Manado, drg Betsi Ruru, Asisten Deputi SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Wilayah Sulut, Yuliarso Budiman. (vsc)