Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Sulut Perkuat Sinergitas, Komitmen Untuk Terciptanya Transportasi Aman dan Nyaman

oleh -205 Dilihat
Pertemuan antara Jasa Raharja dan Dishub Sulut.

Manado, Voxsulut. Com – 
Sebagai bentuk sinergitas antara pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara, Senin (14/11) pimpinan Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara Amaluddin Salam menerima kunjungan Kepala Dinas Perhubungan Izak Rey.

Maksud dan tujuan pertemuan tersebut dibeberkan Amaluddin Salam adalah terkait dengan sinergitas dalam hal perlindungan bagi pengendara kendaraan bermotor serta menjalin sinergitas yang baik untuk pelayanan kepada masyarakat.

Amaluddin menyampaikan Jasa Raharja sebagai pengemban Amanah dalam memberikan perlindungan dasar bagi setiap penumpang angkutan umum berupaya selalu meningkatkan sinergitas dengan mitra kerja demi terciptanya transportasi yang aman dan nyaman serta dalam rangka optimalisasi Pendapatan di sektor Iuran Wajib.

“Para pemilik kendaraan umum berkewajiban untuk menyetorkan iuran wajib kendaraan bermotor umum yang dikumpulkan dari penumpang secara periodic sesuai ketentuan UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, Amal juga mengapresiasi akan Kerjasama yang terjalin baik selama ini dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara sehingga proses bisnis Jasa Raharja dapat berjalan lancar ” Jelas Amaluddin.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara, Izak R.P Rey menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus meningkatkan sinergitas antara Dinas Perhubungan dengan Jasa Raharja yang selama ini sudah terjalin dengan baik.

“Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi sehingga sinergi dan koordinasi yang selama ini sudah terjalin akan semakin meningkat, kami juga mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan”, ujar Izak.

Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan Sarana Pencegahan Kecelakaan dari PT Jasa Raharja kepada Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara yaitu berupa Rompi dan Tongkat Lalu Lintas sebagai bentuk dukungan Jasa Raharja kepada Mitra dalam rangka pencegahan kecelakaan lalu lintas.

Amaluddin menjelaskan, Jasa Raharja saat ini menjalankan dua program sosial yang pertama, yakni asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum di darat, laut, udara, danau, sungai dan penyeberangan berdasarkan UU No. 33 Tahun 1964 Jo PP No. 17 Tahun 1965. Kedua, asuransi kecelakan lalu lintas Jalan berdasarkan UU No. 34 Tahun 1964 Jo PP No. 18 Tahun 1965.

Hadir juga dalam pertemuan yang dipusatkan di Kantor PT. Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara tersebut Kepala Bagian Operasional Denny Ronald Lahia. (FalenJaksen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.