Manado –
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manado Maryono, SH, MH, Selasa, (12/1) melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Manado, di Aula Kejari Manado.
Terpantau, Ryan Jerry Untu, SH, MH, mengganti Leila Qodria Puspitarini Monoarfa, SH, yang kini berpindah tugas ke Kejaksaan Agung sebagai Anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum/SATGASSUS P3 TPU.
Kasi Pidum yang baru Ryan Jerry Untu sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Sorong Papua.
Dalam sambutannya Kajari Manado Maryono, SH, MH, mengungkapkan rasa terima kepada Kasi Pidum yang lama dan selamat datang kepada Kasi Pidum yang baru.
“Terima kasih telah atas dedikasi selama ini Kejari Manado yang tentunya sangat diberikan apresiasi kemudian selamat datang selamat bergabung buat Kasi Pidum yang baru di Kejaksaan Negeri Manado,” ucap Kajari Manado itu.
Lebih lanjut, Kajari Manado Maryono yang dikenal sangat tegas dan rendah hati itu, berharap agar Kasi Pidum yg baru segera beradaptasi.
“Segera berdaptasi dan berkoordinasi ke dalam lingkungan Kejari Manado dan keluar dengan instansi terkait yaitu bersama Polres/Polsek, Pengadilan Negeri, Rutan, BNN dan perangkat lainnya, karena dimasa New normal ini banyak dinamika penyelesaian perkara dan penanganan tahanan yg tidak seperti biasa dan perlu tindakan yg cepat dan akurat,” tutur Maryono dihadapan seluruh pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Manado.
Lebih lanjut, Maryono dalam kesempatan tersebut berpesan agar menjalankan tugas secara profesional.
“Harus profesional, jaga integritas dan jaga rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.
Acara pengambilan sumpah dan pelantik diikuti para kasi/ kasubag dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Manado dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.(andresiwi)