Manado,VoxSulut.Com –
DPRD provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui panitia khusus (Pansus) Barang Milik Daerah (BMD) pemerintah provinsi Sulawesi Utara memasuki babak final.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh ketua Pansus Mohammad Wongso seusai mengelar rapat koordinasi Pansus bersama pemerintah provinsi yang di hadiri oleh Asisten Administrasi Umum atau Asisten III Gemmy Kawatu didampingi Sekwan Glady Kawatu, Selasa (15/6-2021).
“Jadi Rapat ini dilaksanakan bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), yang sebelumnya pembahasan telah kami lakukan sampai pada turun lapangan mengecek langsung BMD yang ada. Pada saat ini, kami (Pansus) tinggal finalisasi terkait dengan aturan yang ada,” Jelas Wongso.
Dirinya pun berharap, rancangan peraturan daerah (Ranperda) ini bisa segera menjadi peraturan daerah (Perda) sehingga pemerintah provinsi bisa menjadikan ini sebagai acuan untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah terutama terkait dengan BMD.
Pun, Politisi asal Bolaang Mongondow Raya ini menyebut bahwa Pansus akan mengejar waktu secepatnya untuk penetapan perda ini.
“Kami usahakan secepatnya sudah selesai, ini tinggal penyesuaian saja di pemprov. Memang ada aturan yang harus disesuaikan lagi oleh Pansus dan itu menjadi sedikit kendala saat ini. Tapi kami mengusahakan secepatnya selesai perda ini. Dan untuk jadwal selanjutnya, kami (Pansus) akan mengatur waktu dengan pihak sekertariat pertemuan berikutnya. Rencananya besok, tapi kalo besok belum sempat nanti kami jadwalkan Senin dan/atau Selasa pekan depan ini sudah harus clear,” Tutup Politisi Partai Nasdem tersebut.
Sebelumnya, Pansus bersama pemerintah Provinsi telah selesai membahas draft Ranperda tersebut. Pasal demi pasal telah selesai dibuat dan telah melalui pembahasan sampai pada turun lapangan untuk melihat langsung dilapangan. (FalenJaksen)