DPRD Sulut Usulkan Pemecatan JAK ke Gubernur dan Kemendagri

oleh -424 Dilihat

Manado –

James Artur Kojongian (JAK) akhirnya direkomendasikan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut untuk dipecat dari jabatan wakil ketua DPRD juga pemberhentian dari anggota DPRD Sulut sesuai dengan mekanisme partai politik yang bersangkutan, dalam hal ini Partai Golkar.

Keputusan ini diparipurnakan oleh DPRD Sulut melalui hasil rekomendasi pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) setelah melakukan berbagi tahapan mulai dari pemeriksaan berkas, klarifikasi, juga pandangan ahli, dan saat ini, Selasa (16/2) diparipurnakan.

Rekomendasi BK yang dibacakan Sandra Rondonuwu selaku ketua BK memutuskan bahwa JAK dinyatakan melakukan pelanggaran sesuai dengan tata tertib DPRD serta sumpah dan janjinya.

Diketahui keputusan ini buntut dari video viral yang tersebar luas di media sosial, JAK yang dihadang istri Michaela Elsiana Paruntu (MEP) di ruas jalan Tomohon bersama dengan AS yang diduga merupakan wanita simpanan JAK.

Selanjutnya, dalam pembacaan keputusan DPRD yang dibacakan oleh ketua DPRD dr. Fransiscus Andy Silangen juga memutuskan bahwa yang bersangkutan (JAK) akan diusulkan ke Kemendagri melalui Gubernur untuk rekomendasi pemecatannya.

Terkait putusan ini JAK yang tak hadir saat sidang paripurna ketika coba dikonfirmasi via seluler belum memberikan tanggapannya.(FalenJaksen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.