Manado, Voxsulut. Com –
Anggota DPRD MJP bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta rekan Aleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara menerima Aksi Unjuk Rasa “Aliansi Sulut Bergerak”, di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (12/4).
Adapun tuntutan para Demonstran antara lain ;
1. Menolak wacana Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden
2. Menolak kebijakan pemerintah untuk menaikan PPN 11%
3. Stabilkan harga minyak goreng dan berantas mafia minyak goreng dan tetapkan harga eceran tertinggi sesuai ekonomi masyarakat
4. Menolak kenaikan BBM yang tidak berpihak kepada masyarakat
5. Cabut UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020
6. Mendesak kepada Pemerintah dan DPR RI untuk mengesahkan RUU TPKS
7. Stop pelanggaran HAM di Papua
8. Revisi UU ITE dan Stop kriminalisasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
DPRD Provinsi Sulawesi Utara mengapresiasi Aksi Unjuk Rasa yang berjalan dengan aman, damai dan terkendali. Pun, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) menyebut bahwa tuntutan yang dilayangkan oleh masa aksi akan diperjuangkan sesuai dengan tupoksi DPRD.
“Setiap tuntutan yang disampaikan oleh para demonstran akan diperjuangkan dan dikawal oleh DPRD sesuai dengan tupoksi, mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku,” Ujarnya.
Pun, jalannya demonstrasi tersebut berjalan dengan kondusif dan dikawal dengan humanis oleh pihak kepolisian.
Dari pihak DPRD, hadir menyambut para demonstran ialah ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, Wakil Ketua Viktor Mailangkay, Melky Pangemanan, Jems Tuuk, Moh. Wongso, Yusra Alhabsyi dan Fabian Kaloh. (FalenJaksen)