Manado, Voxsulut.com – Anggota DPRD Kota Manado Fraksi Golkar Lily Binti masuk dalam jajaran Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Kali ini legislator 3 periode dipercayakan masuk dalam struktur komposisi dan personalia kelompok kerja atau Pokja, Bidang hubungan Ormas Korbit Kepartaian Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar Masa Bakti 2021-2024, Hasil Revitalisasi.
Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan, nomor : Skep-433/DPP/GOLKAR/XII/2021.
Memutuskan
Menetapkan
KEPUTUSAN DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA TENTANG PENGESAHAN KOMPOSISI DAN PERSONALIA KELOMPOK KERJA (POKJA) BIDANG HUBUNGAN ORMAS KORBID KEPARTAIAN DPP PARTAI GOLKAR MASA BAKTI 2019-2024 (HASIL REVITALISASI).
1. Menetapkan dan mengesahkan Komposisi dan Personalia
Kelompok Kerja (POKJA) bidang hubungan ORMAS Korbid
Kepartaian DPP Partal GOLKAR masa bakti 2019-2024 (Hasil Revitalisasi).
2. Masa bakti kepengurusan Kelompok Kerja (POKJA) bidang Hubungan ORMAS karbid Kepartalan DPP Partai GOLKAR (Hasil Revitalisasi) adalah sama dengan kepengurusan DPP Partai GOLKAR masa bakti 2019-2024.
3. Dengan diterbitkan surat keputusan ini, maka Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai GOLKAR Nomor : Skep-425 DPP/GOLKAR/X/2021 tanggal 19 Oktober 2021 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Kelompok Kerja (POKJA) bidang hubungan ORMAS Korbid Kepartalan DPP Partai GOLKAR Masa Bakti 2019-2024,dinyatakan tidak berlaku.
4. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini di kemudian hari, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 6 Desember 2021.(andre)